UMKM menjadi salah satu bentuk usaha yang banyak dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Maka dari itu pemerintah menyebutkan bahwa UMKM menjadi salah satu unsur penting penggerak ekonomi. Kini UMKM bisa didaftarkan secara online. Bagaimana cara daftar UMKM online?
Di bawah ini akan dijelaskan secara rinci mengenai pengertian UMKM, pentingnya mendaftar UMKM, keuntungan, dan cara daftar UMKM online. Jika ingin wawasan kamu bertambah maka baca penjelasannya hingga akhir ya!
Pengertian dan Definisi UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah)
UMKM adalah kelompok usaha yang dijalankan oleh suatu badan usaha atau perorangan yang kriterianya sudah ditentukan oleh Undang-Undang No 20 Tahun 2008. Kriteria ini menjelaskan mengenai berapa banyak aset yang dimiliki dan jumlah hasil penjualan.
Pendapat lainnya dinyatakan oleh Rudjito (2003). Menurutnya UMKM adalah sebuah usaha yang memiliki peranan sangat penting di dalam perekonomian Negara Indonesia. Peran penting ini bisa dilihat dari lapangan kerja yang tercipta dan dari banyaknya jumlah usaha.
Adapun menurut M. Kwartono, UMKM adalah kegiatan ekonomi rakyat yang memiliki kekayaan bersih maksimal Rp 200.000.000 atau yang mempunyai omset penjualan tahunan maksimal Rp 1.000.000 dan milik warga negara Indonesia.
Pentingnya Mendaftarkan UMKM Online
Seperti yang sudah dibahas sebelumnya bahwa UMKM turut berkontribusi dalam pergerakan perekonomian negara.
Hal ini dikarenakan UMKM sendiri sudah tersebar di seluruh penjuru negeri dan mengambil peran penting yaitu penyerapan tenaga kerja dan memperluas lapangan pekerjaan.
Semakin banyaknya masyarakat yang berkecimpung atau masuk ke dunia Usaha Mikro Kecil dan Menengah ini maka tidak mungkin jika tidak menimbulkan suatu masalah.
Permasalahan merek adalah salah satu contoh permasalahan karena belum mengetahui cara daftar UMKM online yang sangat sering terjadi baik itu di Indonesia maupun di luar negeri sekalipun.
Namun, masih ada banyak orang bahkan pelaku usaha sendiri menganggap bahwa perlindungan merek tidak mempunyai dampak yang signifikan, membutuhkan biaya yang besar, memakan proses yang panjang.
Hal ini menjadikan mereka kurang peduli dan tanggap untuk mendaftarkan mereknya. Padahal hal ini bisa sangat merugikan ketika terdapat suatu kesalahan.
Oleh karena itu, sebaiknya mereka atau mungkin mulai dari kamu sebagai pelaku usaha UMKM harus mempunyai kesadaran untuk mendaftarkan merek UMKM-nya secara online.
Keuntungan Mendaftar UKUM Online
Ada banyak pelaku usaha yang masih malas untuk mendaftarkan usahanya kepada pemerintah. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal seperti merasa usaha belum besar, malas bayar pajak, belum tahu cara daftar UMKM online, dan lain sebagainya.
Padahal dengan mendaftarkan usaha ini nantinya mereka mungkin termasuk kamu juga akan mendapatkan beberapa keuntungan. Simak informasi berikut ini untuk mengetahui beberapa keuntungan yang akan kamu dapatkan!
1. Mendapatkan Bantuan atau Pendampingan dari Pemerintah
Salah satu upaya pemerintah untuk mendukung UMKM adalah dengan memberikan Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM. Bentuk dari bantuan ini sendiri adalah berupa modal usaha sebesar Rp1.200.000 per orang.
Nama lain dari BLT (Bantuan Langsung Tunai) UMKM adalah Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM.
BLT atau BPUM ini awalnya diberikan oleh pemerintah kepada para pelaku UMKM agar bisa tetap bertahan di masa pandemi. Namun ternyata bantuan tersebut hingga saat ini masih terus berlangsung.
Pemerintah sendiri telah mengeluarkan anggaran hingga Rp 15,36 triliun untuk melangsungkan bantuan ini. Rencananya sendiri BLT bisa diterima dengan baik oleh 12,8 juta pelaku UMKM yang ada di Indonesia.
Bantuan ini pastinya memberikan banyak sekali manfaat baik itu bagi pelaku UMKM maupun masyarakat pada umumnya. Dilihat dari pelaku UMKM, bantuan ini bisa menjadikan usaha mereka tetap bertahan.
Sementara jika dilihat dari masyarakat pada umumnya UMKM ini memberikan manfaat pula bagi mereka misalnya seperti membuka lowongan pekerjaan, menyediakan kebutuhan atau keinginan, dan lain sebagainya.
Oleh karena itu jika UMKM tetap berlangsung karena adanya bantuan BLT pastinya akan menguntungkan masyarakat khususnya yang sedang mencari pekerjaan.
Namun tidak semua UMKM bisa menerima bantuan ini. Ada juga beberapa persyaratan untuk penerima BLT atau BPUM menurut Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) Nomor 12/2021 terkait Pedoman Umum Penyaluran BPUM, antara lain:
- Belum menjadi penerima BLT atau BPUM dan yang telah menerima dana BPUM tahun sebelumnya.
- Bukan termasuk anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN (Badan Usaha Milik Ngara), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan pegawai BUMD (Badan Usaha Milik Daerah).
- Mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, Warga Negara Indonesia, atau mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Mempunyai usaha mikro yang bisa dibuktikan dengan bukti berupa adanya surat dan lampiran usulan calon penerima dari pengusul BPUM
- Pelaku usaha mikro tidak sedang menerima KUR atau Kredit Usaha Rakyat Warga Negara Indonesia.
2. Mendapatkan Kemudahan dalam Pemberdayaan
Suatu pemberdayaan akan menjadikan UMKM lebih siap untuk menghadapi persaingan ekonomi global khususnya di tingkat ASEAN melalui masyarakat ekonomi ASEAN atau MEA.
Hal ini akan menjadikan UMKM sendiri mampu meningkatkan peran, kedudukan, dan potensi dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, pemerataan, dan peningkatan pendapatan rakyat, serta untuk mengurangi tingkat kemiskinan.
3. Memudahkan Akses Permodalan
Salah satu dokumen wajib yang digunakan sebagai persyaratan untuk mengajukan pinjaman modal usaha adalah dokumen perizinan usaha resmi.
Jika sebuah usaha kecil menengah mempunyai legalitas usaha maka ini akan memudahkan kamu sebagai pelaku usaha dalam melakukan pengajuan pinjaman ke bank atau instansi terkait.
Coba bayangkan jika kamu sebagai pelaku usaha sedang membutuhkan banyak uang dan satu-satunya jalan adalah mengajukan pinjaman modal, tetapi tidak mempunyai dokumen legalitas? Sudah pusing karena uang ditambah lagi dengan pusing karena persyaratan!
4. Memudahkan Menjalin Kerja Sama
Jika kamu mengetahui cara daftar UMKM online dan mempunyai legalitas usaha maka sebuah usaha kecil menengah akan mempunyai tanda legalitas resmi.
Oleh karena itu, calon atau rekan partner usaha pastinya akan memberikan kepercayaan lebih pada usaha kamu. Selain itu legalitas ini juga bisa berguna sebagai kekuatan suatu usaha.
5. Sadar Pajak
Jika mempunyai legalitas usaha maka secara otomatis itu akan menjadikan para pengelola usaha kecil menengah sadar terhadap pajak.
Mereka atau termasuk kamu juga akan membayar pajak sesuai dengan bidang usaha yang dijalankan. Jadi, dengan ini nantinya negara akan mendapatkan pendapatan secara resmi.
6. Kredibilitas Bisnis Semakin Meningkat
Mempunyai legalitas juga bisa membantu kamu sebagai pelaku usaha untuk meningkatkan kredibilitas bisnis di beberapa mata pihak misalnya seperti rekan bisnis, konsumen, supplier, bank, investor dan lain sebagainya.
Bagaimana itu bisa terjadi? Adanya legalitas perusahaan yang jelas akan menjadikan bisnis kamu semakin dipercaya dan terlihat atau dianggap lebih profesional.
Oleh karena itu target konsumen pun tidak ragu untuk memilih produk atau jasa yang kamu tawarkan kepada mereka. Hal ini pastinya juga akan berpengaruh besar pada jumlah omset penjualan.
Syarat Dokumen dan Data dalam Cara Daftar UMKM Online
Sebelum mendaftarkan UMKM secara online, ada beberapa syarat dokumen dan data yang harus dipenuhi untuk mempermudah mengisi data ketika melakukan pendaftaran.
Apa saja syarat dan dokumen yang perlu dipersiapkan dalam mendaftar UMKM online?
- KTP elektronik (Kartu Tanda Penduduk).
- Data pribadi pemilik usaha (nama lengkap, nomor ponsel, NIK, alamat, dan lain sebagainya).
- Data usaha (nama usaha, jenis bidang usaha, alamat usaha, dan lain sebagainya).
12 Langkah dalam Cara Daftar UMKM Online
Seperti yang sudah disinggung sebelumnya bahwa di Indonesia ada banyak UMKM yang sudah beroperasi. Bahkan jumlahnya sendiri bisa mencapai lebih dari 64 juta. Namun, sebagian besar dari UMKM tersebut belum mendaftarkan diri ke lembaga kementerian UKM.
Padahal, pada penjelasan di atas sudah dijelaskan bahwa mendaftar UMKM bisa memberikan banyak manfaat yang menguntungkan. Salah satunya adalah mendapatkan banyak bantuan dari pemerintah seperti BPUM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro.
Namun, agar bisa mendapatkan bantuan ini maka sangatlah penting untuk mempunyai SKU atau Surat Keterangan Usaha karena itu menjadi salah satu persyaratannya. Pelaku usaha mikro dan kecil bisa saja mendapatkan surat ini dengan mendaftar secara online dan offline.
Oleh karena itu berikut ini akan dijelaskan mengenai bagaimana cara daftar UMKM online, yaitu:
- Buka situs https://oss.go.id, kemudian buat akun dan login.
Sebagai informasi bahwa OSS atau singkatan dari Online Single Submission ini adalah sebuah platform yang menerbitkan perizinan berusaha secara online milik pemerintah dengan tujuan agar para pelaku usaha bisa mendapatkan izin lebih mudah dah cepat.
OSS ini diterbitkan oleh Lembaga OSS sendiri untuk dan atas nama bupati atau wali kota, gubernur, pimpinan lembaga, dan menteri kepada para pelaku usaha melalui sistem online yang sudah terintegrasi.
- Jika sudah login dan berhasil masuk maka pilih opsi “Perizinan Berusaha” dan klik “Perseorangan”.
- Kemudian pilih “Pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha) Perseorangan Mikro” jika kamu bergerak di usaha mikro perseorangan atau pilihan “Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil” jika bergerak di usaha kecil perseorangan.
- Cara daftar UMKM online selanjutnya adalah dengan pilih “Proses NIB” dan Izin “Usaha”.
- Setelah itu, lengkapilah kolom kosong pada formulir “Data Profil” yang telah disediakan.
- Jika sudah diisi secara lengkap maka klik “Simpan” dan “Lanjutkan”.
- Kemudian di bagian formulir “Data Usaha” pilih opsi “Tambah Usaha”.
- Lengkapilah data yang dibutuhkan dalam formulir “Data Usaha” kemudian klik “Selanjutnya”.
- Jika kamu memiliki UMKM lebih dari satu maka pilih “Tambah Usaha” dan klik “Selanjutnya”.
- Kamu sebagai pemilik UMKM juga bisa mengirimkan permintaan izin lokasi dan izin lingkungan dengan formulir “Komitmen Prasarana Usaha”. Jika sudah maka klik “Selanjutnya”.
- Setelah selesai mengisi data NIB dan izin usaha maka kamu juga bisa melihat rangkuman atau preview draft NIB, izin lokasi, izin lingkungan, dan izin usaha di draft “NIB dan Izin Usaha”.
- Jika sudah selesai maka centang bagian kotak disclaimer kemudian klik “Proses NIB”.
Perlu diketahui juga bahwa dengan cara daftar UMKM online ini menjadikan pemilik UMKM bisa melihat dokumen NIB, izin usaha, izin lingkungan, dan izin lokasi pada bagian “Output NIB dan Izin Usaha”.
Jangan lupa untuk langsung menyimpan data tersebut. Ya, data ini bisa disimpan secara softfile maupun dicetak hardfile. Izin usaha yang telah diajukan maka bisa dicetak dalam bentuk kode QR melalui “Preview Izin Usaha QR”.
Jika kamu mengalami kesulitan, kendala, atau masalah ketika melakukan pendaftaran UMKM secara online di OSS, maka kamu bisa menghubungi layanan bantuan teknik perizinan.
Ya, kamu bisa langsung mengirimkan e-mail ke [email protected]. Pastikan e-mail yang dikirimkan menjelaskan secara detail permasalahan yang dialami. Jangan lupa kirimkan juga bukti permasalahan tersebut. Bukti ini bisa berupa screen shoot layar pemberitahuan masalah.
Oh ya, seluruh proses pendaftaran UMKM secara online ini gratis ya tanpa dipungut biaya apa pun.
8 Langkah Melakukan Proses Izin Operasional
Setelah melakukan pendaftaran UMKM secara online, kamu masih perlu melakukan proses izin operasional atau komersial. Sebenarnya proses ini bisa dilakukan jika kamu memang membutuhkannya.
Bagaimana cara melakukan proses izin operasional untuk UMKM? Berikut ini langkah-langkah yang bisa dilakukan.
- Pilih menu “Permohonan”.
- Klik “IUMK”, lalu pilih “Izin Komersial/ Operasional”.
- Selanjutnya pilih “NIB”.
- Daftar kegiatan usaha akan muncul, lalu pilih “Kegiatan Usaha”.
- Pilih “Izin Komersial/ Operasional”.
- Kamu hanya perlu mengisi semua data yang diperlukan pada setiap kolom yang telah disediakan.
- Setelah itu simpan data tersebut dengan cara pilih “Lanjut dan Simpan”.
- Kamu dapat melihat draf izin komersial atau operasional UMKM milik kamu dengan cara klik tombol “Preview Izin”.
Pendaftaran Bantuan UMKM
Setelah melakukan pendaftaran UMKM secara online dan melakukan proses izin operasional, kamu berhak mendapatkan dana bantuan UMKM dari pemerintah. Dana bantuan ini bernilai Rp 1.200.000.
Bagaimana cara melakukan pendaftaran bantuan UMKM? Caranya ada dua yaitu secara online dan offline.
Kamu bisa datang langsung ke Dinas Koperasi dan UKM di masing-masing wilayah. Kemudian, serahkan semua dokumen dan data pendukung untuk melakukan proses pendaftaran.
Selain itu, kamu juga bisa melakukan pendaftaran bantuan UMKM secara online dengan membuka tautan resmi. Setelah itu, isilah semua data yang diperlukan dan tunggu hingga proses verifikasi data selesai dilakukan.
Namun, pendaftaran bantuan UMKM secara online dapat dilakukan jika masing-masing wilayah membukanya. Artinya, tidak semua wilayah menyediakan layanan pendaftaran bantuan UMKM secara online.
Beberapa tautan pendaftaran bantuan dana UMKM secara online, yaitu:
- Demak https://www.go-desmart.com
- Jepara https://forms.gle/uuZVz2J91v6GDqWR9
- Batang https://bit.ly/BPUM2021_Batang
- Kota Semarang http://e-bpumdiskopum.semarangkota.go.id
- Kabupaten Semarang http://bit.ly/bpumkabsmg2021
- Kota Surakarta https://tinyurl.com/BPUMSka1
- Klaten http://bit.ly/pendaftaran-bpum-klaten
- Kota Pekalongan http://tinyurl.com/bpum21pkl
- Wonoiri http://bit.ly/BPUMWONOGIRI2021
- Pati http://bit.ly/BPUMdinkoppati2021
- Brebes http://bit.ly/bpum2021brebes
- Kota Salatiga http://bit.ly/BPUMSalatiga2021
- Bantul http://bit.ly/pendataanumkmbantul2021
Seluruh proses pendaftaran hingga pencairan dana bantuan UMKM ini bisa kamu lakukan secara gratis ya tanpa ada biaya apa pun.
Cara daftar UMKM online memang mudah dilakukan jika kamu mengetahui langkah-langkah yang tepat untuk melakukannya. Jangan lupa untuk segera mendaftarkan UMKM milikmu secara online ya untuk mendapatkan banyak keuntungan dan manfaat.
Ingat ya! Pemerintah sudah mengeluarkan dana bantuan untuk UMKM yang terdaftar. Kamu bisa memanfaatkan dana bantuan ini untuk menjalankan dan mengembangkan bisnis UMKM.
Harapannya tentu agar semakin banyak UMKM di Indonesia yang terus berkembang, sehingga mampu meningkatkan perekonomian masyarakat. Secara lebih luas, tumbuhnya UMKM diharapkan mampu meningkatkan perekonomian Indonesia juga.
Lihat Juga :